Beberapa hari berselang setelah Presiden menyentul gajinya, 
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan berencana menaikkan gaji 
presiden dan wakil presiden tahun ini. “Tahun ini mulai diterapkan,” 
ujarnya, Selasa, 25 Januari 2011.
Menurut Agus, penyesuaian gaji presiden dan wakil presiden ini 
nantinya akan diikuti oleh pejabat lembaga negara seperti Ketua MPR, 
Ketua DPR, Ketua BPK, dan Ketua MA.
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa membenarkan. Menurut dia, rencana 
pemerintah menaikkan gaji 8.000 pejabat negara dilaksanakan karena 
Kementerian Keuangan harus menjalankan peraturan pemerintah (PP) yang 
mengatur struktur penggajian pejabat negara.
Berapa sesungguhnya gaji pejabat negara kita saat ini? Mengacu pada 
data 2005 yang ada di Kementerian Keuangan, inilah daftar gaji pejabat 
itu.
1. PRESIDEN 
Gaji pokok: Rp 30.240.000
Tunjangan jabatan: Rp 32.500.000
Total: Rp 62.740.000
2. WAKIL PRESIDEN 
Gaji Pokok: Rp 20.160.000
Tunjangan jabatan: Rp 22.000.000
Total: Rp 42.160.000
3. Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat. 
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000
Total: Rp 18.648.000
4. KETUA DPR 
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.968.000
Total: Rp 30.908.000
5. WAKIL KETUA DPR
Gaji pokok: Rp 4.620.000
Tunjangan jabatan: Rp 15.600.000
Uang paket: Rp 2.000.000
Komunikasi Intensif: Rp 4.554.000
Total: Rp 26.774.000
6. KETUA MAHKAMAH AGUNG 
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Uang paket: Rp 450.000
Total: Rp 24.390.000
7. KETUA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN 
Gaji pokok: Rp 5.040.000
Tunjangan jabatan: Rp 18.900.000
Total: Rp 23.940.000
8. GAJI GUBERNUR BANK INDONESIA :
Tahun 2006 : Rp 265 juta per bulan
9. Direktur Utama BRI 
Rp 167 juta per bulan (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)
10. Direktur utama Bank Mandiri
Rp 166 juta (berdasar Keputusan pemegang saham 2009)
11. Direktur utama Telkom 
Rp 118 juta per bulan (berdasar kinerja keuangan, Telkom 2009)
12. Direksi PT Aneka Tambang 
Rp 105 juta per bulan (berdasar RUPS 2009)
13. Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara 
Rp 102 juta per bulan (berdasarRUPS 2009)
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar